Munaqasyah Tahfidz adalah kegiatan ujian atau evaluasi bagi santri/peserta didik yang mengikuti program tahfidzul Qur’an (hafalan Al-Qur’an). Tujuannya untuk menilai sejauh mana kualitas hafalan, kelancaran, ketepatan tajwid, fashohah, serta pemahaman makna ayat yang sudah dihafalkan.
Tujuan Munaqasyah Tahfidz
- Mengukur kemampuan hafalan santri secara keseluruhan.
- Mengetahui kualitas bacaan dari sisi tajwid, makhraj, dan kelancaran.
- Melatih mental santri dalam mempertahankan hafalan di depan penguji.
- Memberikan penghargaan atas capaian hafalan yang sudah diraih.
- Sebagai syarat kelulusan program tahfidz di lembaga pendidikan atau pesantren.
Bentuk Pelaksanaan
- Setoran Hafalan Acak: Santri diminta melanjutkan ayat dari surat tertentu yang disebutkan penguji.
- Ujian Juz / Khataman: Santri diminta membaca hafalan sesuai jumlah juz yang ditargetkan.
- Tajwid & Fashohah: Ujian juga menekankan bacaan yang sesuai kaidah.
- Tanya Jawab Makna Ayat
Alhamdulillah pada tanggal 29 September 2025 terlaksana ujian atau munaqasah Tahfidz yang diikuti oleh 30 peserta dari kelas 1 – 6. Kegiatan munaqasah ini dilaksanakan setiap bulan, dengan harapan pada Wisuda Tahfidz di akhir tahun dapat memwisuda lebih dari 200 hafidz dan hafidzoh. Ujian yang sesungguhnya adalah bagaimana ujian hari ini benar benar menjadi wasilah diberikannya Mahkota kehormatan di surganya Allah oleh putra putri kita. Ini bukan sekedar ujian tetapi sebuah jaminan hidup mulia di akherat dari putra putri kita. untuk itu mari kita jaga Hafalan putra putri kita, karena sesungguhnya kelas tahfidz kontraknya langsung dengan Gusti Allah. Kami ucapakan selamat bagi Bunda dan Yanda yang putra putrinya sedang dalam proses menghafal Al-Qur’an


